RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Ari Wijaya alias Ari (34) berusaha mengelabui Polisi dengan modus baru. Dia menyembunyikan paketan sabu-sabu yang akan diantarakan pembeli. Sialnya, aksi warga Jalan Merdeka ini berhasil diketahui anggota Satuan Keserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mura, Sabtu (05/05/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Reskoba Iptu GS Rahail pelaku ditangkap di sekitar Komplek DPRD lama, Jalan Ki Hajar Dewantara RT 04/RW 02 Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung.
“Saat disergap, Ari berdalih tidak membawa narkoba. Namun saat digeledah, ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan dalam sepatu,” kata Kasat Reskoba kepada PE (Grup Radarkalteng.com) via pesan WhatsApp, Minggu (06/05/2018).
Pelaku beserta barang bukti lainnya, langsung digelandang ke Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mencari tahu asal sabu tersbeut diperoleh. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com