RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Anggota Polsek Pulau Petak berhasi mengamankan Supiani alias Ulak (36), Jumat (04/05/2018) malam. Dari kediaman pria ini di Desa Mawar, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, disita 500 butir Obat Carnophen alias Zenit.
Sumber di kepolisian menyebutkan, penangkapan berawal dari adanya informasi warga yang resah akibat maraknya peredaran Pil “Zombie” alias Zenit di sekitar kediaman pelaku. Beberapa anggota langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan bisnis terlarang tersebut.
Saat penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan puluhan keping Obat Carnophen. “Barang bukti yang kita sita 50 keping Zenit yang disimpan dalam kantong plastik warna hitam,” kata Kapolsek Pulau Petak Ipda Catur Winarno, Minggu (06.05/2018). (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com