RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Seruyan hingga awal triwulan II 2018 baru mencapai Rp 5,374 miliar atau 5,16 persen dari target Rp 104,1 miliar. Realisasi PAD sebagian besar berasal dari pajak dan retribusi daerah.
Pjs Bupati Kabupaten Seruyan Leonard S Ampung mengatakan, realisasi PAD masih sangat jauh jika dibandingkan dengan target yang ingin dicapai. Karena itu, masih kecilnya realisasi PAD ini harus menjadi perhatian serius oleh seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) bersama-sama dengan DPRD, agar penerimaan pendapatan daerah dapat terus dimaksimalkan.
“Pendapatan daerah harus ditingkatkan, karena pendapatan daerah itu ibarat jantung yang memompa aliran dana untuk membiayai setiap program yang berkaitan dengan tugas penyelenggaraan pemerintan dan pembangunan daerah,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurutnya, upaya meningkatkan realisasi PAD dapat dilakukan dengan mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD serta Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14/2010 tentang Pajak Daerah sebagai dasar hukum pemungutan pajak. “Pengamanan target PAD sendiri dapat dilakukan salah satunya melalui kerjasama antara pemerintah daerah dan para pengusaha atau investor,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakan, realisasi PAD sesuai target juga berkaitan dengan kesadaran pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan non pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu diharapkan, pihak perusahaan baik perkebunan, pertambangan, perhutanan, telekomunikasi dan koperasi plasma harus memenuhi kewajiban pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) setiap melakukan pemindahan hak atas tanah dan bangunan. (yad/abe)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com