RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Anggota Satrekrim Polres Kapuas, bersama Resmob Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut diback up Intelmob Polda Kalteng terpaksa melumpuhkan Sito (38), dengan timah panas.
Warga Kelurahan Kota Baru Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas ini berusaha melawan Polisi saat akan diamankan di Kota Palangka Raya, Selasa (24/04/2018).
Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui Kasat Reskrim AKP Iqbal Sangaji membenarkan adanya penangkapan terhadap Sito. Dia merupakan pelaku pembacokan terhadap warga sekampungnya, Suadi, menggunakan senjata tajam jenis Mandau. Akibatnya, korbannya mengalami luka yang cukup parah.
“Benar anggota kami bersama Remob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng mengamankan pelaku penganiayaan di wilayah hukum Polres Palangka Raya. Saat itu, dia sedang bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di Jalan Rajawali,” kata Kasat Reskrim kepada PE (Grup Radarkalteng.com), Selasa (24/04/2018).
Dia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. “Pelaku ini saat diamankan oleh anggota gabungan, sempat melawan dan dikasih tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan. Akhirnya harus dilumpukan oleh anggota di bagian kakinya,” sebut Iqbal.
Sito lalu dibawa ke Rumah Sakit Bahyangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Polres Kapuas. “Saya mendapatkan laporan dari anggota di sana, bahwa pelaku sedang mendapatkan perawatan medis,” tuturnya. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com