RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas. Seorang oknum Sipir Rutan berinisial IY, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pemukulan terhadap MU (21), tahanan titipan Polres Kapuas.
Tidak terima, pihak keluarga korban langsung melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kapuas. Polisi langsung merespon dan melakukan penyelidikan.
“Kejadian pemukulan oleh pelaku terhadap anak saya sudah kami laporkan ke Polisi. Sudah dilakukan visum, hasilnya ada dengan anggota Reskrim Polres, ” ujar Diana yang merupakan ibu korban, saat dibincangi PE (Grup Radarkalteng.com), Jumat (20/04/2018) siang.
Menurutnya, sebelum membuat laporan ke polisian pihaknya sempat melakukan mediasi dengan terlapor di Rutan. Namun kala itu, tidak menemukan jalan damai. Mediasi lalu dilanjutkan di Mapolsek Selat. “Dia (terlapor, red) sempat menantang untuk membuat laporan ke polisi,” sebut Diana.
Sebenarnya, pihak keluarga sudah berupaya agar dia mau mengakui perbuatanya. “Kami sempat merendah, agar diselesaikan secara kekeluargaan, namun pelaku ini menantang. Dia mengatakan, cepat aja laporkan dan Visum anaknya,” ungkapnya. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com