RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – M Zikrilah (23) dihadiahi borgol besi oleh polisi dan harus merasakan dinginnya hotel prodeo. Warga Desa Palimpangan, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel ditangkap tim Jatanras Polres Tabalong dan Polres Bartim, di Jalan A Yani Km 5, Kota Tamiang Layang, Rabu (23/04/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari informasi yang diperoleh PE (Grup radarkalteng.com), pelaku terlibat dalam pencurian dengan kekerasan (Curas). Dia merampas kalung dari seorang pemilik warung yang berada di pinggir Jalan lintas Warukin-Tanta RT 06, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Rama SIK mengatakan, pihaknya telah mem-back up Unit Jatanras Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Tanta.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bartim selanjutnya akan dibawa ke Mako Polres Tabalong guna proses lebih lanjut,” kata Andika yang merupakan Mantan Kasat Reskrim Polres Katingan ini kepada awak media, Kamis (19/04/2018).
Dijelaskannya, pada 20 Februari 2018 lalu, pelaku bersama tiga rekannya menggunakan dua sepeda motor berhenti di depan warung milik korban. Saat itu, satu motor masih berada diatas aspal dan satu lagi jenis Honda Vario parkir tepat menghadap warung korban.
Kemudian, satu pelaku turun dari motor menuju warung dan membeli minuman air mineral sebanyak dua botol. Setelah itu, dia pergi meninggalkan warung. Tak berselang lama, orang yang sama kembali lagi ke warung korban dan membeli obat bodrek sebanyak dua tablet.
Pada saat mau meninggalkan warung tersebut, pelaku langsung menarik paksa kalung korban. Udai beraksi, mereka kabur menuju arah Jalan Hauling PT. Adaro Indonesia. (ell/sig)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com