RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU β Berprofesi sebagai penjaga sekolah SD Beriwit 4 Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) sepertinya tidak membuat PA alias Puji (31) bersyukur. Pria ini tidak patut ditiru, karena nyambi jualan narkotika jenis sabu-sabu.
Dia digrebek anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mura, pada Selasa (10/04/2018) malam. Barang bukti tiga paket sabu-sabu, timbangan digital dan peralatan lainnnya disembunyikan di ruangan tata usaha sekolah.
Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasatresnarkoba Iptu GS Rahail membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di sekitar gedung SD Beriwit 4, Jalan Ki Hajar Dewantara.
βDia awalnya tidak mengaku sebagai penjual, hanya pemakai saja. Namun kita menemukan bukti pelaku sebagai pengedar saabu,β kata Kasat Reskoba kepada PE (Grup radarkalteng.com) lewat pesan WhatsApp, Rabu (11/04/2018). (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com