RADAR KALTENG.COM, KUALA KURUN – Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kurun dan Kelurah Tampang-Tumbang Anjir, Kabupaten Gumas dipanggil Polisi, Selasa (10/04/2018). Ternyata, mereka datang ke Mapolsek Kurun, untuk melakukan rapat kordinasi tentang pendirian Poskamling dan mengaktifkannya.
“Dalam hal ini, kami pihak keamanan khususnya Polsek Kurun mendukung serta mengajak para ketua RT untuk bersama-sama menjaga lingkungannya masing-masing. Kami juga meminta mereka Poskalming dan mengaktifkan kegiatan di sana,” kata kapolsek Iptu Made Suta.
Menurut pria yang menyandang pangkat dua balok di pundak ini, bahwa dalam mendirikan Poskamling diperlukan kesamaan pendapat dan dibahas antara ketua RT dan warganya.
“Diingatkan pua kepada ketua RT, perlunya berkoordinasi dengan warga untuk bisa bersama dan bersatu demi keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Made. (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com