RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – LOR (21), warga Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terjaring kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Sabtu (07/04/2018) malam.
Saat melintas di Jalan Lintas Kuala Kurun-Tewah, tepatnya sekitar petigaan jalan Terminal Pasir Putih, “Pendekar” ini kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik dan taji. Saat ditanya anggota Polsek Tewah yang melaksanakan operasi tersebut, dia tidak bisa menujukan izinya.
Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono membenarkan, pihaknya mengamankan seorang pemuda lantaran membawa sajam. “Saat ditanya, ternyata tidak ada izinya,” ucapnya, Minggu (08/04/2018).
Menurutnya, LOR langsung dibawa ke Mapolsek Tewah guna diminta keterangan lebih lanjut. “Barang buktinya sudah kita amankan,” kata Mulyono. (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com