RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan di Sekda Kapuas Rianova membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas 2019 bertempat di aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Kamis (29/3). Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yuren S Bahat.
Dalam sambutan Pjs bupati yang dibacakan sekda, bahwa Kapuas merupakan salah satu kabupaten/kota di Provinsi Kalteng yang mengikuti pilkada serentak pada tahun 2018 ini. Dengan demikian juga berdampak pada perubahan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sesuai periode jabatan kepala daerah terpilih yaitu periode tahun 2018 sampai dengan 2023.
“Oleh karena itu, dalam penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2019 merupakan periode transisi penyusunan dokumen rencana jangka menengah dimaksud. Maka sesuai ketentuan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2019 mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kapuas 2005 – 2024, dokumen rancangan awal rencana kerja pemerintah (RKP) dan rancangan awal RKPD Provinsi Kalteng 2019,” terangnya.
Berdasarkan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan selama ini terhadap pemenuhan dokumen perencanaan yang merupakan kewajiban bagi perangkat daerah dan kecamatan untuk menyusunnya sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran sebagian besar kecendrungan tidak disusun tepat waktu dan tepat kualitas.
“Oleh karena itu, untuk periode 5 tahun ke depan hal ini saya minta menjadi perhatian seluruh kepala perangkat daerah dan camat agar memenuhi kewajiban itu sesuai amanat permendagri 86 2017,” tegasnya.
Oleh sebab itu ia, mengingatkan kewajiban tersebut masuk dalam rencana aksi pemerintah daerah dalam kegiatan koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi oleh KPK yang harus segera kita laksanakan mulai 2018 dengan penerapan e-planning yang terintegrasi dengan e-bugeting.
Rencana aksi tersebut akan dimonitor dan dievaluasi secara periodik oleh tim KPK untuk melihat sejauh mana keseriusan dan kesungguhan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan rencana aksi dimaksud.
Dia berharap dukungan dan kerjasama dari semua perangkat daerah termasuk kecamatan sangan dibutuhkan guna mewujudkan konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggaran, dengan penerapan sistem tersebut, maka untuk perencanaan dan penganggaran kedepan diharapkan tidak ditemukan lagi adanya alokasi anggaran program/kegiatan yang muncul tidak sesuai dengan jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Di tempat yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale menjelaskan maksud diadakannya kegiatan ini adalah sebagai wadah bersama antar pelaku pemangku kepentingan Kabupaten, Kapuas dalam rangka mendapatkan masukan untuk penyusunan rancangan rencana kerja pembangunan daerah Kapuas tahun anggaran 2019. (hmskmf/abe)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com