RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Roy Hanafi meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan mau di Jalan Gajah Mada Km 2, Drsa Muara Laung, Kabupaten Mura. Pihak asuransi kemudian memberikan uang satunan kepada orang tua korban sebesar Rp50 juta, di Kantor Samsat, Jalan A Yani Puruk Cahu, Kamis (29/03/2018).
Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Lantas Iptu Dzohri Wahyu Putrawan mengatakan, penyerahan santunan ini melalui proses yang telah sesuai dengan ketentuan yang diminta oleh pihak asuransi.
“Kami sejak awal membantu pengumpulan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh pihak asiransi. Untuk korban meninggal dunia, diberikan santunan Rp50 juta dan diserahkan langsung untuk ibu korban, Nurhidayah,” kata Kasat Lantas. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com