RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Polsek Gunung Bintang Awai (GBA), Polres Barito Selatan (Barsel) mengamankan sebuah dump truk DA 1789 MN di Jalan Ampah-Muara Teweh Km 32 Desa Patas 1, Rabu (28/03/2018) sekitar pukul 19.00 WIB. Truk tersebut, membawa kayu olahan jenis Keruing sebanyak 12 kubik tanpa dilengkapi dokumen.
“Pada saat Kita melaksanakan patroli rutin, ada melihat sebuah truk dengan bak tertutup dan gerak-gerik sopirnya mencurigakan. Saat dihentikan, ternyata membawa kayu olahan,” Kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen, SIK Msi melalui Kapolsek GBA Ipda Rahmat S. Simamora SH MH, kepada Palangka Ekspres (Grup Radarkalteng.com), Jumat (30/03/2018).
Saat ditanyakan dokumennya, sang sopir YYN bersama keneknya, AMN tidak dapat menunjukan. “Truk beserta sopir, kenek dan pemilik kayu, IPN, sudah kita bawa ke Mapolres Barsel untuk proses lanjut,” terang Kapolsek. (jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com