RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Seorang kakek yang berprofesi sebagai pedagang makanan dengan menggunakan perahu, Unan (60), sempat hilang misterius, sejak Senin (19/03/2018). Warga Kelurahan Bangkuang RT 26, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ini ternyata tenggelam di Sungai Barito.
Setelah dilakukan pencarian, jenazah amang warung apung ini akhirnya ditemukan di sekitar hantasan Pulau Asmara, Desa Babai, Rabu (21/03/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. Ternyata, korban diduga merupakan korban pembunuhan. Pelakunya adalah seorang buruh bernama Bondang (30), modusnya pura-pura memijat.
“Pada Minggu (18/03/2018) sekita pukul 22.00 WIB, tersangka awalnya menawarkan untuk memijit korban di dalam kelotoknya. Kala itu, kelotok sedang singgah di lanting gudang rotan, seberang Desa Babai. Setelah dipijat, timbul niat jahat tersangka ingin mengambil uang korban yang berada di dalam celengan,” Kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen SIK MSi melalui Kapolsek Karau Kuala, Ipda Rahmat Tuah SH kepada Palangka Ekspres (Grup Radarkalteng.com), Selasa (27/03/2018).
Bondang lalu memijat bagian perut korban dengan sangat keras, menggunakan telapak tangan. Tujuannya, agar korban lumpuh atau pingsan. Karena pijatan itu, Unan langsung tidak berdaya dan juga karena umur korban memang sudah tua.
“Tersangka tidak mengetahui, kalau korban sudah meninggal. Dia lalu mengambil uang yang ada di celengan korban yang isinya sebanyak Rp400 ribu,” ucap Kapolsek.
Setelah mencuri uang tersebut, tersangka yang merupakan warga Desa Babai tersebut, melihat korban tak bergerak lagi. Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang mayat korban ke sungai.
“Mayat korban yang dibuang lalu hanyut dibawa arus Sungai Barito, hingga akhirnya ditemukan mengapung oleh warga di sekitar wilayah hantasan Pulau Asmara Desa Babai. Dari hasil pemeriksaan, terdapat kerusakan isi perut korban yang menyebabkannya meninggal,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti di Mapolres Barsel untuk penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti berupa satu buah kelotok warna merah milik korban dan satu buah kelotok warna merah yang digunakan tersangka, telah kita amankan,” pungkasnya. (jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com