RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus berusaha untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sengketa lahan. Saat ini masih banyak terjadi antara masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di Seruyan.
Upaya untuk mengatasi permasalahan itu, seperti ini tentunya perlu diatur dalam penanganannya agar hak masyarakat tidak terabaikan oleh sejumlah perusahaan.
Sekretaris daerah Seruyan Drs Haryono mengatakan pihaknya sedang menyusun dan merancang standar operasional prosedur (SOP) penanganan sengketa lahan untuk menyelesaikan masalah agraria yang terjadi di Seruyan.
Haryono menjelaskan, masalah sengketa lahan saat ini masih banyak terjadi di Seruyan. Tidak hanya antarwarga, sengketa lahan justru banyak terjadi antara warga dengan perusahaan, sehingga rawan menimbulkan konflik serius di tengah masyarakat. Sebagian besar sengketa yang terjadi di lapangan karena masyarakat tidak mempunyai dasar yang kuat, seperti surat kepemilikan tanah sebagai bukti atas kepemilikan, walaupun sebenarnya tanah itu adalah miliknya sendiri.
Sekda meminta agar perusahaan jangan arogan dalam penanganan sengketa lahan yang terjadi dengan masyarakat. Hal ini dikarenakan pihak PBS langsung melakulan penggarapan terhadap lahan warga padahal urusan masalah sengketa masih belum selesai. “Jangan sampai kehadiran PBS menjadi pemicu permasalahan, padahal kehadirannya PBS untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya. (yad/abe)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com