RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Diduga lantaran takut dan kaget melihat ada Polisi melakukan razia di Jalan Trans Kalimantan arah Palangka Raya-Bukit Rawi, DE (38) buru-buru membuang sebuah bungkusan ke semak-semak, Selasa (20/03/2018) sore. Sialnya, aksi pria berambut gondrong dan bertato yang berprofesi sebagai penambang emas ini ketahuan petugas.
Saat dicek, ternyawa warga asal Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas ini berusaha menghilangkan barang-bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Siregar mengungkapkan, penangkapan dilakukan saat anggota Satuan Lalu Lintas melakukan razia kendaraan bermotor di kawasan Pahandut seberang, Jalan Trans Kalimantan arah Palangka Raya-Bukit Rawi.
“Awalnya petugas Satlantas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor. Dia (pelaku, red) terlihat membuang bungkusan di semak-semak dan langsung diamankan,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Gatot Sisworo.
Ternyata, bungkusan itu berisi tiga paket sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. “Pelaku mengaku akan menjual sabu itu untuk para penambang emas di Desa Pilang Munduk,” sebut Timbul. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com