RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Katingan Muhammad Efendi S.Hut menyayangkan ulah pihak PT Mitra Jaya Cemerlang (MJC) yang berada di Desa Tumbang Tanjung, Kecamatan Pulau Malan. Diduga, perushaan perkebunan kelapa sawit ini tidak menyetirkan pembayaran BPJS salah satu karyawannya.
“Kita ada menerima keluhan dari salah satu karyawan atau buruh PT MJC. Warga bernama Saimi ini, sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Saat akan menggunakan Kartu BPJS, ternyata dinyatakan tidak aktif. Padahal, gaji karyawan ini sudah dipotong Rp100 ribu tiap bulan sejak Tahun 2015 untuk pembayarannya BPJS,” sebutnya Fendi, Rabu (21/03/2018).
Menurut Fendi, informasi dari yang bersangkutan, BPJS miliknya tidak dibayar pihak perusahaan selama tiga bulan. Sementara menurut versi PT MJC, baru satu bulan saja.
“Kenapa bisa lalai seperti ini. Ke mana uang karyawan yang dipotong tiap bulan tersebut dan kenapa tidak dibayarkan ke BPJS. Kan aneh, padalah tiap bulan sudah dipotong dari gaji karyawan, tapi kok bisa sampai ada tunggakan pembayaran ke BPJS,” pungkasnya.
Politisi Partai Demokrat ini meminta pemerintah daerah khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Katingan untuk segera menindaklanjuti keluhan warga ini. “Ya sangat disayangkan, ketika sedang sakit ternyata Kartu BPJS mereka tidak aktif,” ujar Fendi. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com