RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan bersama dengan jajran forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) menggelar kegiatan deklarasi anti hoax dan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), di Bundaran II Kuala Pembuang, Minggu (18/3).
Kegiatan deklarasi anti hoax dan isu SARA ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya, dihadiri Sekda Seruyan Haryono, Perwira Penghubung Kodim 1015 Kapten Inf Sukatmin, jajaran Kepala SOPD lingkup Pemkab Seruyan. Selanjutnya, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, toko-tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga komunitas-komunitas masyarakat yang ada di Kebupaten Seruyan serta perwakilan masyarakat Kabupaten Seruyan.
Pada kegiatan tersebut, seluruh perwakilan masyarakat Kabupaten Seruyan menyatakan ikrar mereka, yakni berikrar untuk anti terhadap berita hoax dan isu SARA, berperan aktif dalam upaya pencegahan terhadap bahaya penyebaran berita hoax dan isu SARA, menudkung upaya Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyebar berita hoax dan isu SARA.
Pada kesempatan itu, Sekda mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan ormas-ormas, agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita-berita hoax, maupun berita-berita yang mengandung isu SARA. Karena, menurutnya, hal itu dapat merugikan masyarakat dan juga daerah, sebab bisa memecah belah persaudaraan, persatuan dan kesatuan kita. “Mari kita selamatkan Bumi Gawi Hantantiring dari bahaya penyebaran berita hoax dan isu SARA,” pungkasnya. (yad/abe)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com