RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Untuk menekan peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Polres Murung Raya melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) melakukan razia rutin di Tempat Hiburan Malam (THM), beberapa hotel dan penginapan kelas melati serta sejumlah lokasi nongkrong anak muda, Jumat (16/03/2018) malam.
Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Reskoba Iptu GS Rahail mengatakan, razia ini dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
“Sasaran kita di lokasi-lokasi hiburan malam, seperti Karaoke Family, Cafe Ratna yang berlokasi di Alun-alum Jorih Jerah, Stadion Willy M Yoseph, dan beberapa penginapan serta Hotel Puruk Cahu Jaya di Jalan A Yani. Kita melakukan tes urine terhadap para pengunjung, namun hasilnya negatif,” kata Kasat Reskoba kepada PE (Grup Radarkalteng.com) lewat pesan WhatsApp, Sabtu (17/03/2018).
Saat menyasar di sekitar belakang Stadion Willy M Yosep, ditemukan lima “Pendekar mabuk” yang diduga sedang asik pesta minum miras (miras) jenis Topi Miring dicampur krating daeng. “Mereka seang pesta miras kita geledah dan dites urine, hasilnya negatif,” ungkap Rahail. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com