RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Polres Bartim dan sejumlah pihak yang termasuk obyek vital (Obvit), menandatangani perjanjian kerjasama, Kamis (08/03/2018). Ini dilakukan, sebagai upaya meningkatkan dan menyamakan persepsi maupun koordinasi dalam rangka mewujudkan keamanan serta ketertiban lingkungan di masing-masing obvit.
Kapolres Bartim AkBP Wahid Kurniawan SIK mengatakan, tujuan dari adanya Memorendum of Understanding (MoU) dengan beberapa pihak Obvit tersebut untuk meningkatkan menyamakan persepsi, koordinasi .
“Ini dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan obvit, seperti pertambangan, perkebunan. Selain itu, guna melindungi dan mengamankan asset serta kegiatan operasionalnya,” kata Wahid saat dikonfirmasi PE (Grup Radarkalteng.com) usai kegiatan di Aula Mapolres Bartim, Kamis (08/03/2018).
Kapolres berharap, pihak Obvit yang telah membuat perjanjian kerjasama bisa menindaklanjti dan menjalankannya dengan baik. “Sejumlah Obvit yang sudah ada MoU dengan kita adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Kalteng, Indopenta, Maslapita dan Wings,” sebutnya. (ell/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com