RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Barito Timur (Bartim) terbilang parah dan sudah merambah hingga pegawai pemerintahan. Belum genap satu tahun, sudah lima oknum pegawai honorer dan aparatur sipil negera (ASN) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang tersangkut masalah narkoba.
Dari data yang diperoleh PE (Grup Radarkalteng.com), lima ASN tersebut ditangkap Polisi sejak Juni 2017-Maret 2018. Mereka dalah UY (40), salah satu PNS di Dinas Pertanian. Kemudian TK (33) , guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Raren Batuah. Selanjutnya KRI (33) ytang berstatus PNS serta NOV (27), pegawai honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar Bartim. Terakhir adalah LD (37), oknum PNS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Dhani S membenarkan, bahwa sejumlah tersangka kasus yang terungkap dan ditangani pihaknya merupakan oknum ASN di Pemerintah Kabupaten Bartim.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kita dari kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Bartim,” ujarnya, Rabu (07/02/2018).
Terpisah, Plt Bupati Bartim, H Suriansyah menegaskan, bila ada ASN yang terlibat narkoba maka tidak akan dilindungi hanya karena jabatan atau status pegawainya. “Bila terlibat narkoba, diserahkan sesuai proses hukum yang berlaku. Kita ingin seluruh ASN bersih dari narkoba,” pungkasnya. (ell/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com