RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Aliansi Wartawan Murung Raya (Mura) yang dipimpin oleh David Gultom, akhirnya resmi mengadukan pemilik akun facebook (FB) bernama Ajo Wawan ke pihak Polsek Murung. Ini dilakukan, setelah mereka melakukan pertemuan di Kantor PWI Mura, Selasa (06/03/2018) siang.
Wawan alias Ajo Wawan (33), diketahui merupakan oknum warga yang beralamat di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung. Beberapa waktu lalu, dia menuliskan di dinding FB miliknya postingan yang dinilai menyinggung profesi wartawan dan media. “Susah klo sdh kena tapal menapal…media pun tidak akan mengeluarkan berita klo sdh dikasih sangu dluan,” tulis akun bernama Ajo Wawan.
Menurut David, pemilik akun FB Ajo Wawan telah mengkonfirmasi dan meminta maaf atas apa yang sudah dilakukannya karena menyinggung profesi wartawan.
“Tadi saudara Wawan sudah datang ke kantor PWI untuk meminta maaf atas postingnya di FB. Namun kami bersama teman-teman wartawan ingin masalah ini dapat diselesaikan di kepolisian, untuk bisa memberikan efek jera dan pembelajaran positif bagi warganet dalam menggunakan sosial media,” kata David saat berada di Mapolsek Murung.
Sementara Kaposek Murung Ipda Indrawan Wira Saputra STK membenarkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari pihak Aliansi Wartawan Mura dan akan memprosesnya sesegera mungkin.
“Pengaduan telah kami terima, dan akan sesegera mungkin akan kita proses dengan pemanggilan pemilik akun FB, Ajo Wawan. Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mura, terutama yang ada diwilayah hukum Polsek Murung untuk lebih berhati-hati berkomentar menggunakan media sosial, karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutur Kapolsek. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com