KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Drs Haryono MM, Kamis (1/3) membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), di aula kantor Bappeda Kabupaten Seruyan. Yangmana, pada acara tersebut selain dihadiri Sekda Seruyan, juga dihadiri Ketua DPRD Seruyan H Ahmad Ruswandi, unsur pimpinan FKPD, Dukcapil Provinsi Kalteng dan ke SKPD lingkup Pemkab Seruyan. Pada kesempatan itu, Sekda Seruyan membacakan sambutan tertulis Pjs Bupati Seruyan yang mengatakan, Pemkab Seruyan menyambut baik dengan dilaksanakannya acara ini. Yangmana hasil dari rakor ini nantinya diharapkan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa secara maksimal memfasilitasi masyarakatnya dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi war yang belum memeiliki Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, dan yang belum terekam KTP elektronik serta dokumen kependudukan lainnya, terutama bagi pemilih pemula untuk menghadapi Pilkada 2018, Pilpres dan Pileg 2019. Untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada 2018, Pilpres dan Pileg 2019, maka perekaman KTP-el dan pencetakan KTP-el harus diselesaikan sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019. Sebab, persyaratan penduduk untuk dapat menggunakan hak konstitusionalnya wajib memiliki KTP-el. “Untuk itu diharapkan kepada Disdukcapil harus bekerja keras, bekerja secara cerdas dan melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga target perekaman dan pencetakan KTP-el selesi tepat pada waktunya,” katanya. Seperti kita diketahui, tahun 2018 adalah tahun politik. Di mana akan dilaksanakannya 171 Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Agenda demokrasi ini harus berjalan dengan sukses dan berkualitas. Olehkarena itu, seluruh institusi yang terlibat dalam penyelenggaraan agenda pesta demokrasi ini wajib komit secara konstitusional untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak dengan maksimal dan aman,” ucapnya. Menurutnya, kunci utama terselenggaranya pilkada serentak secara sukses dan berkualitas adalah tersedianya data kependudukan yang akurat dan terkini. Berdasarkan konstitusi, Kemendagri menyiapkan data penduduk potensial pemilih dalam pemilu (DP4) dan menyerahkannya ke KPU pusat. Kemudian, KPU pusat akan mendistribusikannya kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan yakni melakukan pencocokan dan penelitian untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). “Yangmana hanya ada satu data yang digunakan sebagai basis data awal dalam penetapan DPT untuk pilkada serentak yaitu data dari Kemendagri,” ujarnya. Lanjut Sekda, Pemkab Seruyan tidak membenarkan menyerahkan DP4 kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/kota. Dan tidak dibenarkan pula Pemkab menyerahkan data kependudukan By Name, By NIK dan By Addres kepada panwaslu provinsi atau kabupaten/kota. Jika Bawaslu memerlukan data kependudukan By Name, By NIK dan By Addres, maka wajib melalui mekanisme MoU dan perjanjian kerjasama dengan Kemendagri. Bawaslu akan mendistribusikan kepada Panwaslu di Provinsi dan Kabupaten/kota. “KPU dan Panwaslu sudah melakukan MoU dan perjanjian kerjasama dengan Kemendagri pada Desember 2017 lalu,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Seruyan Drs Mansyur Ibrahim selaku panitia pelaksana kegiatan rakor dalam laporannya mengatakan, tema rakor ini adalah Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) menuju sukses Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Dengan narasumber yakni Sekda Kabupaten Seruyan, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalteng, Kadis Dukcapil Seruyan, Ketua KPU Kabupaten Seruyan dan beberapa narasumber dari lingkup Disdukcapil Seruyan. Adapun peserta kegiatan Rakor ini ujarnya, yakni seluruh camat se-Kabupten Seruyan, lurah dan kades se-Kabupaten Seruyan. “Kami harapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan baik,” pungkasnya.(yad/abe)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com