RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Praktik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan. Petugas kerap melakukan sosialisasi sekaligus penertiban, namun masih saja terjadi. Ada dugaan, oknum aparat terlibat dalam kegiatan illegal meaning ini. Namun, hal tersebut langsung dibantah pihak kepolisian.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK menuturkan, terkait kabar ada oknum aparat yang terlibat atau menjadi backing dalam kegiatan illegal mining, sejauh ini masih tidak ada . “Kalau mengatasnamanan aparat, sejauh ini masih belum ada. Setelah kita telusuri, ternyata tidak benar,” tuturnya, Selasa (27/02/2018) siang.
pihakannya terus melakukan upaya pencegahan terjadinya kegiatan PETI, salah satunya melalui sosialisasi. “Kita mengumpulkan masyarakat pemilik ponton dan menyosialisasiiakan agar jangan lagi melakukan kegiatan PETI di DAS Katingan. Kemarin, di daerah Pulau Malan yang banyak sekali terjadi dan jumlhanya mencapai 200,” sebutnya.
Para penambang tersebut dikumpulkan, lalu diminta pulang ke daerah asalnya masing-masing. “Memang kebanyakan, bukan penduduk asal situ (Pulau Malan, red), melainkan dari luar,” tutur Ivan.
Kapolres berharap, para penambang ilegal sadar dengan sendirinya, termasuk yang menggunakan alat berat. “Kalau sudah ditertibkan dan disampaikan sosialisasi namun tetap kembali beraktifitas, mungkin ada tindakan tegas akan kami terapkan,” pungkasnya. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com