RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Aksi balapan liar (bali) di Kota Kuala Kapuas, sangat mereshkan masyarakat khususnya pengguna jalan. Baru-baru ini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kapuas berhasil mengamankan sejumlah pembali yang kebanyakan berusia remaja usia sekolah. Selain diberikan sanksi, orang tua mereka juga dipangil ke kantor polisi.
Menurut, Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid SH, pihaknya mengumpulkan dan memberikan pengarahan pada tujuh pengendara Bali, Rabu (21/02/2018). Mereka juga disuruh meminta maaf pada oranhg tuanya masinh-masing. “Ini dilakukan, agar para remaja yang sering melakukan bali sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat perbuatanya,” ujarnya.
Petugas juga memangil orang tua dan pihak guru mereka, agar meberikan nasihat untu tidak lagi melakukan aksi liar di jalanan tersebut. “Selain bisa membahayakan diri sendiri, juga mengancam keselamatan orang lain,” sebut Wakid.
Selain penindakan, piha kepolisian juga melakukan sosialisasi, imbauan dan mengajak mereka semua sadar. “Tujuan kami supaya adik-adik ini sadar. Diharapkan nantinya, bisa memberikan informasi manakala diajak kembali atau ada mengetahui rencana-rencana balapan liar. Dengan upaya upaya ini, mudah-mudahan wilayah kita tidak ada lagi balapan liar,” tutur Kasat Lantas. (man/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com