RADARKALTENG.COM, MUARA TEWEH – Teka-teki siapa oknum camat yang diduga memposting isu Hoax politik berbau SARA, kini mulai menemui titik terang. Diduga, oknum camat itu berinisial R. Nama oknum camat dan bukti screenshot tersebut saat ini sudah berada di tangan kepolisian.
Calon Bupati Pilkada Batara 2018, Taufik Nugraha S.Kom mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memposting berita hoax berbau politik SARA itu kepada pihak kepolisian.
“Takun dengan polisi, sudah kupadah (tanya dengan polisi, sudah ku kasih tau),” ungkap Taufik Nugraha saat dihubungi melalui jejaring whatssap, Selasa (20/2/2018).
Informasi yang dihimpun dari sumber kepolisian, oknum camat R diduga memposting sebuah link berisi artikel berita dari sebuah web berisi isu hoax di grup whatssap (WA) kecamatan setempat. Isinya, sebuah berita hoax yang berkaitan dengan salah satu partai dan berbau SARA. Info yang beredar, kini web tersebut telah diblokir oleh Kemkominfo RI.
Ketua Panwaslih Kabupaten Barito Utara (Batara), Kodtin Manik SH menuturkan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari pasangan calon terkait berita tersebut. Disebutkannya, Panwaslih akan melakukan penelusuran terhadap kebenarannya.
“Kalau benar, maka akan dikaji lebih lanjut. Apakah masuk dalam ranah dugaan pelanggaran UU Khusus (lex specialis) tentang pemilu atau UU Umum (lex generalis), yakni UU Nomor 11 Tahun 2008 ataupun UU ITE,” pungkas Kodtin.
Sementara itu pada Selasa (20/2/2018), ketika awak jurnalis menghubungi camat R melalui telepon seluler, tidak terhubung. Ponsel camat R tidak aktif dan sedang dalam luar jangkauan. (sig/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com