RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh kembali menerima tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan dari seorang warga bernama Martilung (31), pada Sabtu (17/02/2018) malam. Warga Desa Sei Antai, Kecamatan Rungan Hulu, menyerahkan senpi setelah mendengar sosialisasi dari Danramil 1016/-05/Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi.
Dandim 1016/PLK Letkol Czi Candra Adibrata menjelaskan, sebelumnya Danramil Tumbang Jutuh dan anggota Babinsa melakukan patroli antisifasi kebakaran hutan dan lahan. Namun sepanjang perjalanan, mereka tidak lupa untuk mengingatkan pada warga yang memiliki senpi ilegal untuk segara menyerahkannya.
“Kebetulan, mereka melakukan patroli antisifasi kebakaran di Kecamatan Rungan Hulu. Setiap warga yang mereka sambangi, selalu diberikan edukasi terkait larang membakar dan penyerahan senpi. Rupanya, ada salah satu warga yang punya senpi,” ungkap Dandim 1016/PLK Letkol Czi Candra Adibrata kepada Radarkalteng.com (Grup Palangka Ekspres) via WhatsApp, Minggu (18/02/2018).
Selanjutnya, anggota berusaha mendekatkan diri dengan warga agar dengan senang hati menyerahkan senjata berbahaya itu. Namun kala itu, pemilikinya masih berada di ladang. Akhirnya sekitar pukul 18.30, senpi diserahkan langsung secara sukarela oleh Martilung pada petugas.
“Ada tiga senpi yang diserahkan beliau, semua masih aktif dan bagus. Yang jelas, kita sangat bangga dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyahkan kepada kami,” pungkas pria berpangkat Letkol tersebut.
Danramil 1016-05/Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi menambahkan, dalam penyerahan senpi rakitan Martilung dikawal oleh anggota Babinsa. “Kita minta kepada warga yang memiliki senpi tanpa izin untuk menyerahkan ke Koramil. Tidak lupa juga, kita imbau jangan membakar hutan, lahan atau pekarangan,” tuturnya. (her/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com