RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Aksi pencurian kotak amal di Masjid Agung Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) berhasil hentikan pihak Satpol PP, Minggu (18/02/2018) dini hari. Dua pelakunya yang diduga sedang “Takatek” JN (17) dan MK (14), warga Kelurahan Beriwit, Kecamatan Tanah Siang, langsung diamankan. Petugas yang melakukan patroli rutin, juga menggagalkan dugaan percobaan pemerkosaan oleh TN.
Kasatpol PP Kabupaten Mura, Iskandar melalui Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Undang-undang, Sukandi mengatakan bahwa dalam patroli rutin pihaknya mengamankan tiga remaja laki-laki dari dua tempat berbeda. “Dua diantaranya, JN dan MK hendak mencuri kotak amal di masjid, satu lagi percobaan pemerkosaan,” ujarnya, Minggu (18/02/2018) siang.
Untuk kasus percobaan pemerkosaan, Satpol PP, perempuannya dalam keadaan dibawah pengaruh minuman beralkohol oplosan yang diberikan teman-temannya. “Dia dibawa ke daerah Pasir Putih oleh TN dan diduga mau diperkosa. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com