RADARKALTENG.COM, PULANG PISAU – Dalam rangka mewujudkan generasi bebas dari minuman keras (miras), narkoba serta obat-obatan terlarang, jajaran Polres Pulang Pisau (Pulpis) menyampaikan sosialisasi kepada pelajar di SMPN 1 Pandih Batu, Desa Pangkoh, Kecamatan Pandih Batu, Kamis(15/02/2018).
“Saya memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang yang bisa merusak diri sendiri,” jelas Kapolres Pulpis AKBP Dedy Sumarono melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Ivan Danara.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Kapolsek mengharapkan para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa bisa lebih mengetahui segala resiko jika terjerumus dengan mengosumsi barang haram itu.
“Kita sampaikan ajakan agar tidak merokok, mengkonsumsi miras dan obat obatan terlarang. Selain itu, kita juga menyampaikan mengenai Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Di dalamnya disebutkan, anak dibawah umur 17 tahun tidak diperkenankan untuk membawa kendaran bermotor,” tandasnya.
Oleh karena itu, dirinya mengharapkan dalam mewujudkan generasi penerus yang hebat, para orang tua serta seluruh masyarakat agar bersama enjaga dan melakukan pengawasan anak-anaknya. (rud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com