RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Puluhan remaja dan gadis “Jadi-jadian” alias waria yang sedang nongkrong di Alun-alun Kota Puruk Cahu, Minggu (04/02/2018) dini hari, dibikin kaget. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya (Mura) datang untuk melakukan razia penyakit masyarakat (pekat).
Kegiatan rutin yang digelar oleh Satpol PP tersebut, tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengaku resah. Selain itu, untuk menghindari dan mengantisipasi berbagai kegiatan yang melanggar hukum.
Kepala Seksi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Mura, Sukandi menjelaskan, ada tiga waria yang diamankan pihaknya. Selain itu, puluhan remaja juga dibawa petugas. “Ketiganya berinisial inisial DP, JN dan RS. Mereka diberi teguran diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak berkeliaran dimalam hari,” jelasnya, Minggu (04/02/2018).
Pihak Satpol PP telah mendapatkan rekomendasi dari instansi teknis, terkait masalah penyebaran penyakit HIV. “Masalah inilah yang kita antisifasi, karna semua ini demi kebaikan mereka. Dari hasil laporan, salah satu penyebar penyakit HIV/AIDS di Murung Raya ini ialah dari waria,” tutur Sukandi. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com