RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – H Syapuani, merupakan bakal calon (balon) Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) yang memiliki harta minus yakni sekitar Rp 115.172.000. Hal ini sebagaimana hasil rekapitulasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Pasangan Syapuani, Dihasbi juga memiliki harta yang tergolong sangat kecil untuk ukuran bakal calon wakil kepala daerah, yakni Rp 100 juta. Hal ini memang diakui, namun Syapuani menyangkal jika dirinya dikatakan punya utang terhadap negara.
“Saya hanya pensiunan PNS dan berasal dari keluarga sederhana. Isteri saya yang pertama swasta, berprofesi sebagai penjual sembako dan sudah meninggal beberapa tahun yang lalu. Sesuai dengan aturan agama, saya wajib menghibahkan hasil harta bersama isteri yang pertama kepada ketiga anak kami yang sedang bersekolah saat itu,” katanya kepada awak PE (Grup Radarkalteng.com) di Posko Pemenangan Syapuani – Dihasby, Senin (29/01/2018).
Terkait harta yang dirinya milikinya sekarang, dikumpulkan bersama isterinya yang kedua. Profesinya sebagai guru PNS yang bersertifikasi. “Saya hanya pensiunan PNS dan isteri saya hanya guru PNS biasa. Jadi kalo hasil audit LHKPN dari pihak KPK menyatakan minus, saya juga kurang mengerti proses auditnya. Kemungkinan gaji saya bersama isteri yang digabungkan, sehingga jadi minus. Karena memang biaya hidup di Mura ini sangat besar,” ungkapnya.
Ditambah Syapuani, dalam pilkada yang memerlukan biaya tinggi, Syapuani tetap optimis. Dia mengakui, tidak punya banyak harta. “Itu riil harta yang kami laporkan ke LHKPN. Kami hanya pensiunan PNS yang ingin mengabdi kepada masyarakat melalui jalur independen,” tuturnya. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com