RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belakangan sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura), mulai terbongkar. Salah satunya, Veri (20) berhasil ditangkap Tim Buser Polres Mura bersama anggota Polsek Murung, Sabtu (27/01/2018). Ternyata, dia merupakan residivis kambuhan yang baru saja keluar penjara.
Sebelumnya, dia membawa kabur sepeda motor milik Sujiman saat diparkir di sekitar warung kopi milik korban. “Pelaku ditangkap di rumahnya sekitar Kelurahan Muara Tuhup, setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat,” ucap Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Indrawan Wira Saputra STK, Minggu (28/01/2018).
Polisi masih melakukan pengambangan terhadap kasus ini. Pasalnya selama Januari 2018, cukup banyak laporan masyarakat tentang kehilangan sepeda motor. “Pelaku ini merupakan salah satu anggota komplotan khusus pencurian sepeda motor. Dia pernah kita tangkap sebelumnya dan baru saja selesai menjalani hukuman,” tutur Kapolsek. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com