RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Bob (18) diamankan anggota Polsek Rakumpit, Kamis (25/01/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga lantaran kepepet perlu duit, dia mencuri mesin pompa air seharga Rp 400 ribu. Pemuda ini dijemput polisi dari rumah orang tuanya, di Kelurahan Petuk Berunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Sumber di kepolisian menyebutkan, kronologi kasus pencurian ini berawal saat Bob yang melintas di toko korban yang sedang sepi, pada Selasa (23/01/2018) pukul 15.00 WIB. Pelaku melihat, di samping toko ada mensin pompa air yang sudah terpasang sehingga munculah niat jahatnya. Dia mecabut pompa air tersebut dan membawa kabur.
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Andri Iswanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian satu unit mesin pompa air. “Dia diamankan di Mapolsek untuk pengembangan dan pemerikasaan lebih lanjut,” tuturnya, Jumat (26/01/2018) siang. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com