RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Rencana Rian Ardianto alias Tato (24) menyuplai narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tambang emas, gagal. Pemuda bertato ini keburu diciduk Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Murung Raya (Mura) di tempatnya mengemas paketan narkoba, Jalan Puruk Batu Bondang, Sabtu (20/01/2018).
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu GS Rahail mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyatakat. “Kami mendapatkan laporan masyarakat, di salah satu kamar barak yang disewa oleh Tato, diduga sering menjadi tempat mengemas paket sabu-sabu,” jelasnya pada PE (Grup Radar Kalteng.Com) melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/01/2018).
Menurut Rahail, diduga pelaku akan menjual sabu itu di Manuah yang menjadi lokasi tambang emas masyarakat setempat. “Setelah kita tangkap dan geledah, di saku celana sebelah kanan pelaku ditemukan empat paketan kecil sabu seberat 1.07 gram. Menurut pengakuannya, akan di jual ke daerah Manuah. Kasus ini masih akan kita kembangkan,” terangnya. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com