RADAR KALTENG.COM, KUALA KURUN – Pelarian Kusma Yadi (41) berakhir di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis (18/01/2018) pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, pria ini melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Barito Selatan (barsel).
Anggota Satreskrim Polres Gumas bersama Polsek Tewah dan Satreskrim Polres Barsel, mengepung dan menangkap pelaku saat berada di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah. Kala itu, warga Desa Bitin RT 04, Kecamatan Linau Panggang, Kalimatan Selatan ini bersama motor curian sedang berada di rumah salah satu warga.
Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Yudi Yuliadin SIK Melalui Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono mengatakan, pihaknya mendapat informasi jika barang bukti hasil kejahatan menjual hasil curiannya di Desa Sumur Mas.
“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang membantu dalam melaporkan untuk mengungkap kasus ini. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tewah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek, Kamis (18/01/2018). (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com