RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek Murung, akhirnya pelarian PY (16) beakhir. Pelaku penusukan di sekitar lapangan futsal Alun-alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) tersebut menyerahkan diri, Minggu (07/01/2018).
Didampingi oleh Surya, salah satu kerabatnya, dari pelaku datang ke Mapolres Polres Barito Utara dengan alasan keamanan. “Setelah menerima laporan kejadian, pada Rabu (27/12/2017) lalu, anggota Satreskrim Polsek Murung langsung melakukan tindakan pencarian terhadap pelaku,” kata Kapolsek Murung Ipda Indrawan Wira Saputra STK kepada awak PE (Grup Radar Kalteng.Com), Selasa (09/01/2018).
Pada Jumat (05/01/2018), polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah orang tuannya di Desa Baratu Kecamatan Permata Intan. Namun pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.
Dijelaskan Indrawan, pihaknya mendapatkan informasi dari Polres Barito Utara bahwa PY didampingi Surya telah menyerahkan diri karena alasan keamanan. ” Minggu (07/01/2018), kita jemput terduga pelaku dari Polres Barut. Saat ini, PY kita amankan dulu sambil melakukan pengembangan atas kasusnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, salah satu korban dari kejadian penganiayaan berat ini adalah Epan Saputra (22). Pemuda ini mengalami luka tusukan di perut hingga kemudian meninggal dunia. Sementara korban lainnya, Ade Prinosa (23) selamat setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Puruk Cahu. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com