RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pihak Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya mendatangi komunitas kuda lumping yang ada di Jalan Badak XIV, Minggu (07/01/2018) siang. Mereka menyepakati perjanjian kerja sama dalam upaya pemberatasan dan pencegahan peredaran narkoba.
“Kedatangan kami bersama anggota untuk melakukan perjanjian kerjasama kepada persatuan kuda lumping. Bersama ketuanya, Suyanto, kita menandatangani pernjanjian agar bisa mencegah narkoba,” kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soedja’i kepada Radar Kalteng. Com (Grup PE), Minggu (07/01/2018) sore.
Persatuan kuda lumping tersebut, membawahi puluhan komunitas serupa yang terdiri dari ribuan orang. “Dengan melakukan perjanjian dengan Ketua Persatuan Kuda Lumpingi ini, berarti kita juga telah membuat perjanjian dengan 25 komunitas di bahanya yang terdiri dari 1,375 orang,” terangnya.
Disamping itu, pihak BNN juga menyosialisaikan bahaya narkoba kepada sekitar 1.500 penonton yang ada di saat pergelaran seni kuda lumping.(lex)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com