RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sekda Kota Palangka Raya yang juga Plt Kadisperkim, Rojikinor memenuhi panggilan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Rabu (03/01/2017) pagi.
Dia dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai di salah satu instansi Pemerintahan Kota (Pemko). Kala itu, Polisi mengamankan arang bukti uang tunai Rp30 juta.
Seminggu sebelumnya, Sekda mendapatkan surat pemanggilan dari pihak Penyidik Tipikor Polda Kalteng untuk dimintai keterangan. Dari pantauan PE (Grup Radar Kalteng.Com) di lapangan, Rojikinor datangi ke Mapolda Kalteng menggunakan mobil dinas Toyota Innova KH 28 AU dengan diantar sopirnya, sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah turun dari mobil, dia langsung masuk kedalam Gedung Ditreskrimsus. Sementara itu sang sopir, tampak menunggu di parkiran dekat Gedung Kerucut Polda Kalteng. Dia sempat beberapa kali mendapatkan telpon, sambil menunggu Rojikinor yang sudah hampir enam jam dmintai keterangan oleh penyidik. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com