RADAR KALTENG.COM, KUALA KAPUAS – KAR (29) warga Kelurahan Ruhing Raya, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), harus merayakan tahun baru di penjara. Pemuda ini tertangkap basah saat membobol gedung sarang burung walet milik Marwan (31) di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Minggu (31/12/2017) malam.
Awalnya, polisi mendapat laporan bahwa ada pencurian sarang burung walet milik salah seorang warga. “Setelah mendapat laporan, malam itu juga kami langsung bergerak dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Jhon Digul Manra SE kepada PE (Grup Radar Kalteng.Com) via ponsel, Selasa (02/01/2018).
Saat petugas datang, pelaku Kardianto masih berada di dalam bangunan sarang burung walet. “Beberapa anggota kita masuk dan langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti sebuah linggis, satu kunci gembok rusak dan satu unit sepeda motor Honda Beat KT 4836 ZI,” ujar Digul. (man/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com