RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kemajuan teknologi bukan digunakan untuk yang hal positif, tetapi malah dijadikan sebagai “guru” bagi HN yang merupakan otak pelaku pencurian yang berhasil diamankan polisi bersama empat pelaku lainnya.
Informasi yang berhasil dihimpun PE (grup Radar Kalteng.Com), HN awalnya mendapatkan cara-cara melakukan pencurian melalui media sosial (medsos) Youtube. Dari video Youtube, HN bersama empat temannya belajar, kemudian mempraktikkannya hingga berujung dengan penangkapan.
“Belajar dari Youtube, cara mencuri motor dan membobol toko. Aksi ini kami lakukan dari bulan Agustus lalu, saya mengajak keempat teman saya ini, awalnya mencuri motor teman saya sendiri barulah saya mencuri motor orang lain,”kata HN kepada PE.
Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, menjelaskan lima tersangka yang berhasil diamankan adalah, berinisial HN (18), AK ( 15), YP (17), IA (16), AS (16).
Para tersangka, melakukan aksi dibeberapa tempat seperti di SMAN 4 Jalan Seth Adji , Kedai Ponsel Jalan Seth Adji, Toko Batuah di Jalan Jati, dan di seputaran Jalan Raden Saleh.
“Kelima pelaku ini melancarkan aksinya di empat TKP. Salah satunya SMAN 4 dengan kerugian puluhan juta, Kedai Ponsel belasan juta, dan Toko Batuah hampir dua puluh juta, salah satu dari mereka juga spesialis curanmor,” katanya kepada awak media saat rilis Polsek Pahandut, kemarin (12/12).
Ia menambahkan, barang bukti yang sepeda motor awalnya delapan unit. Setelah dilakukan pengembangan, kembali diamankan empat unit. Dan, kini berjumlah dua belas unit.
“Satu motor telah dijual di Kabupaten Katingan, sehingga pihaknya pun masih melakukan pengecekan. Jadi yang ada masih ada 11, karena satu masih dalam penyelidikan,”terangnya.
Para tersangka yang masih remaja ini, akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo 55 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Namun nanti kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bapas, karena ada yang masih di bawah umur,”pungkasnya.(lex/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com