RADAR KALTENG.COM, SAMPIT – Hanya lantaran cemburu kepada sang pacar. NH pria berusia 23 tahun, harus merasakan dinginnya tidur di balik sel Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim), setelah dirinya berhasil diamankan atas dugaan penyebaran video mesum.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, membenarkan telah mengamankan tersangka penyebar video mesum berinisial NH.
“Iya benar. Penyebar ini adalah pemeran dalam video itu sendiri,” kata Samsul Bahri, Minggu (26/11).
Tersangka kata dia, untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Tersangka akan dikenakan Undang-Undang Perlidungan Anak,” ucapnya. Kalau untuk barang bukti lanjutnya, sudah diamankan di Mapolres. “Hasil visum pun sudah kita lakukan,” ujarnya.
Dari keterangan sementara tersangka, dia menyebarkan video mesum bersama dengan pacarnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas, karena merasa cemburu dan tidak ingin diputus. Lantas, pemuda tanggung yang masih mengenyam pendidikan disalah satu perguruan tinggi di Kota Sampit, mengancam akan menyebarkan video hubungan badan bersama korban ke media sosial (medsos).
“Karena sang pacar tak memperdulikan ancaman dan menuruti kehendaknya. Si tersangka pun menyebar video tersebut,”sebut Samsul Bahri. Tidak terima ulah mantan pacar, korban pun langsung melaporkan ke kepolisian. Dan kondisi korban untuk saat ini masih dalam keadaan trauma.
Video dengan durasi 2 menit 48 detik itu sempat viral di medsos. Dimana dalam video terlihat sangat jelas adegan keduanya melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Sementara untuk lokasi, mereka lakukan di semak-semak.
Dalam adegan yang direkam menggunakan kamera handphone (HP) tersebut, memperlihatkan tersangka melepaskan pakaian sampai bugil. Sedang sang cewek hanya melepaskan celana panjang dan celana dalam. Setelah pakaian dilepas, si tersangka dengan penuh nafsu langsung menindih korban.
Diketahui, video mesum mahasiswa dan siswi SMA ini beredar di WhatsApp, Jumat (17/11) lalu, dan menghebohkan masyarakat di Kabupaten Kotim.(ken/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com