RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Kasus pemerkosaan siswi SMA di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), terungkap tanpa sengaja. Itu berawal saat digelar razia ponsel di SMA sederajat tempat Bunga menempuh pendidikan.
Dari hasil pemeriksaan isi dalam smart phone tersebut, terdapat adegan kasus pemerkosaan tersebut justru tersimpan dalam ponsel Bunga dengan durasi pendek.
Hal itu kemudian terdengar oleh keluarga korban. Mereka lalu mengadukan AR (16) dan MA (24) ke Mapolsek Murung. Pihak keluarga saat ini masih enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.
Sementara Kapolsek Murung Ipda Indrawan Wira Saputra STK membenarkan telah menerima laporan dan segera menangkap kedua pelaku.
“Kita sudah berhasil menangkap pelaku, dan mirisnya salah satu pelaku dan korban masih di bawah umur. Kasus ini masih dalam pengembangan dan pemberkasan kita juga akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan nantinya akan diberikan pendampingan dari petugas dari bidang perlindungan anak,” tutur Indrawan, . (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com