RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Telabang sejak 1-14 Nopember 2017, pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukamara menilang 166 pengendara dengan berbagai macam pelanggaran. Selain itu, juga diamankan 17 kendaraan roda dua, 17 kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda enam.
Kapolres Sukamara AKBP RadeM Sinambela SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Azmi Halim Permana SIK mengatakan, selama Ops Zebra sebanyak 166 pengendara yang terjadir dan 33 lainnya diberi teguran.
“Pelanggaran didominasi pengendara roda dua. Selebihnya, roda empat, dan kendaraan roda enam. Rata-rata, mereka masih berusia produktif antara 21-25 tahun dengan latar belakang karyawan atau swasta,” jelas Kasat Lantas kepada radar-kalteng.com (Grup Palangka Ekspres), di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2017).
Pelanggaran yang dilakukan, seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm. “Pelanggaran paling banyak tidak memiliki surat menyurat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selama operasi berlangsung, tidak ada kecelakaan lalu lintas atau nihil,” sebut Azmi. (rid/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com