RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kasus penipuan arisan online masih terus bergulir. Dua tersangka DL dan LJ sudah mendekam di balik jeruji besi di Mapolda Kalteng. Sedangkan tersangka SJ alias Juwita yang disebut-sebut anak dari Habib H Said Ismail saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalteng, masih melenggang bebas.
Kasus arisan ini bukan hanya menarik perhatian masyarakat umum, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) pun ikut angkat bicara. “Kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas,” kata Presiden BEM UPR Jimmy Balantikan, Minggu (12/11) kepada awak PE (grup Radar Kalteng).
Menurut dia, kasus arisan online ini merupakan pertaruhan dari citra kepolisian. Pasalnya, salah satu tersangka adalah anak dari orang nomor dua di Kalteng. “Kalau penyidik hanya menahan dua tersangka dan satunya masih bebas ke sana sini. Ini akan mempengaruhi citra polisi, masyarakat akan sebut polisi pilih kasih,” ungkap Jimmy- biasa disapa.
Dia menuturkan, penyidik tidak menahan SJ dengan alasan kooperatif. Hal itu, sah-sah saja, tetapi jangan salahkan opini publik akan menyebut penyidik tidak berani menahan SJ karena dia anak pejabat.
“Bisa sajakan masyarakat berpikir seperti itu. Tentunya akan menambah tinta hitam kepada Institusi Polri. Sebagai mahasiswa minta kepada polisi untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Kalau bisa semuanya ditahan, toh kasusnya sama kan,” terangnya.
Diketahui, kasus jual beli arisan online ini merugikan korban sebesar Rp 2 miliar lebih, dengan korban sebanyak 118 orang yang telah menyetorkan uang kepada para tersangka.(lex/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com