RADAR KALTENG.COM, KASONGAN – PT Arjuna Utama Sawit (AUS) yang berlokasi di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan dinilai sudah ingkar janji. Sudah 10 tahun, janji memberikan lahan plasma bagi warga di sekitarnya tidak pernah terealisasi sampai sekarang.
Camat Kamipang, Sukarti Alijat mengatakan, dulu ada perjanjian tukar guling lahan diganti dengan lahan lain untuk plasma oleh PT AUS. Namun semua sepertinya hanya janji belaka, tidak realisasinya untuk masyarakat. Saat ini, perusahaan sudah membuka lahan dan dilakukan bertahap. Namun saya khawatir, mereka konsekuen denghan janjinya,” tuturnya saat berada di Kantor Bupati Katingan, Senin (06/11/2017) kemarin.
Dalam waktu dekat ini, sebut Sukarti, ada warga dari delapan desa yang akan bersama mengajukan gugatan terhadap PT AUS. “Sebelumnya, ada warga Desa Asem Kumbang dan Telaga yang menuntut ke jalur hukum dan sampai kini masih dalam proses,” imbuhnya.
Selama ini, warga sudah resah dengan janji-janji pihak perusahaan. Bahkan demo dan penutupan jalur, sudah pernah dilakukan. Namun, tidak ada respon dari pihak perusahaan. “Saya mengharapkan kepada PT AUS agar melaksanakan kewajiban, karena hingga sekarang keberadannya belum memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com