RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sukamara mengajukan usulan ke Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II Kapuas, untuk membantu program normalisasi sungai di Sukamara
Pada 2017, PUPR melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) hanya mampu mengakomodir enam sungai yang terdapat pada empat kecamatan saja yakni, Kecamatan Pantai Lunci, Jelai, dan Kecamatan Balai Riam.
Sementara itu, beberapa sungai lainnya di Kota Sukamara masih terkendala akibat anggaran yang terbatas. Karenanya, diharapkan usulan tersebut dapat terealisasi pada 2018 mendatang.
“Kami sudah ajukan usulan ke BWSK II Kapuas untuk membantu program ini. Harapannya, tahun depan dapat terealisasi semua. Beberapa sungai yang masih belum dinormalisasikan yakni, Sungai Seputihan, Sungai Suakara, Sungai Kuning, dan Sungai Merah,” ungkapnya kepada radar kalteng.com (grup Palangka Ekspres) di ruang kerjanya, Rabu (1/11).
Menurutnya, keterbatasan anggaran merupakan penyebab utama pelaksanaan normalisasi sungai.
“Kami lakukan normalisasi sungai agar dapat berfungsi kembali seperti sediakala, berdasarkan usulan dari masyarakat sendiri,” imbuhnya. (rid/yan)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com