RADAR KALTENG.COM, PULANG PISAU – Pembinaan Kesejahteraan Keluarga atau biasa disebut PKK diharapkan turut berpartisipasi dalam pembangunan. Dimana para kader PKK merupakan istri para pejabat pemerintahan.
Enaknya jadi PKK di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), pada 2018 mendatang bakal mendapatkan bantuan dana miliaran rupiah yang diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen. Tidak tanggung-tanggung rencana untuk memberikan perhatian kepada PKK. Padahal, tidak hanya satu organisasi di Bumi Handep Hapakat ini yang harus diperhatikan pemerintah.
Bupati Pulpis Edy Pratowo mengatakan, pada 2018 mendatang, seluruh desa diwajibkan menyisihkan ADD untuk mendukung program PKK. “Kita akan siapkan perbup-nya,” singkatnya saat ditemui radar kalteng.com, Senin (30/10/2017).
Meski telah mempertimbangkan dengan membuatkan perbup, bantuan dengan mengalokasikan ADD, tidak sedikit kepala desa yang terjerat hukum akibat penyimpangan yang dilakukan, lantaran miliar dana rupiah yang diterima pemerintah desa dari pusat.
Bahkan, baru baru ini Kejaksaan Negeri Pulpis melakukan beberapa kali pemanggilan para kepala desa di Kecamatan Kahayan Hilir. Pemeriksaan itu dibenarkan Intel Kejari Pulpis Gustiyana. Dia mengatakan, telah melakukan pemanggilan terhadap tujuh kepala desa se Kecamatan Kahayan Hilir. “Ya betul,” singkat dia. (rud/yan)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com