RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Klas III Kasongan, kecolongan. Dua penghuninya melarikan diri, Minggu (29/10) menjelang magrib. Kejadian diduga baru diketahui, saat petugas piket jaga melakukan pengecekan jumlah tahanan. Hingga Minggu malam, pihak Lapas dibantu kepolisian masih melakukan pencarian.
Anggota Polres Katingan dan Polsek Katingan Hilir, melakukan razia terhadap kendaraan di sejumlah ruas jalan. Dua nara pidana yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah Yahya Heriadi dan Ahmad Aditama alias Adi alias Apel. Keduanya terjerat kasus narkoba di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dan baru bebas pada 2022 mendatang
Saat dikonfirmasi PE (grup radarkalteng.com) , Minggu (29/10) malam, Kepala Lapas Khusus Narkotika Klas III Kasongan, Sudirman Jaya, membenarkan adanya laporan terkait napi yang melarikan diri. Namun, pihaknya masih melakukan pengejaran. “Benar mas, ada napi yang kabur. Tapi ini masih kita lakukan pengejaran terhadap napi tersebut,” ujarnya via ponsel. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com