RADAR KALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Perbuatan biadab dilakukan KAS (30) warga Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Ayah bejat ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga yang masih di bawah umur. Akibatnya “dibabam” sejak kelas 1 SMP, korban sempat bunting dua kali.
Lantaran tidak tahan, Bunga akhirnya pergi dari rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Upau. Pelaku berhasil ditangkap Polisi di rumah istri mudanya, di Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kamis (26/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi yang diperoleh radarkalteng.com (Grup Palangka Ekspres), ternyata korban sudah mulai didigauli ayah kandung sejak 2013. Terakhir kali, pada 19 Oktober 2017. Setiap kali melampiaskan nafsu bejatnya, KAS mengancam anak kandungnya. Kadang, ini dilakukan di rumah mereka di Desa Pangelak, pernah juga di kebun. Lantaran sempat berbadan dua, korban terpaksa menggugurkany dengan meminum jamu.
Kapolsek Patangkep Tutui, Iptu Suhadak membenarkan adanya penangkapan ini. “Anggota Polsek Patangkep Tutui memback up unit Jatanras Polres Tabalong dan unit Reskrim Polsek Upau. Kebetulan, pelaku sedang berda di rumah istri mudanya,” katanya saat dikonfirmasi radarkalteng.com, Jumat (27/10/2017). (ell/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com