RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – BNNK Kalteng berhasil menangkap dua pelaku narkoba jenis sabu sabu di Jalan Manyar Palangka Raya. Salah satunya Ny RL. Wanita ini ternyata istri seorang narapidana di Lapas Narkoba Kasongan bernama Andi Lala. Dari penangkapan kedua pelaku, BNNP bekerjasama dengan BNNK berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain sabu dengan berat kotor 221,02 gram dan berat bersih 189,36 gram, sepasang sepatu, merk vans dan barang bukti lain. “Dari hasil penggeledahan saat meringkus pelaku di rumah masing masing, anggota berhasil menemukan bong (alat isap sabu), timbangan digital, bundelan plastik klip beberagai ukuran, kemasan paket bungkusan JNE untuk mengirimkan sabu dari medan kesini,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi saat pres rilis di kantor BNNP, Rabu (18/10/2017). Pria yang baru sertijab di Kantor BNNP ini menjelaskan, kedua tersangka merupakan orang yang mengambil barang narkotika yang dikirim dari Sumatra Utara. “Itu diperintahkan seorang napi di Lapas kasongan bernama Andi lala yang sebelumnya tertangkap dengan kasus yang sama, jelas jendral bintang satu ini.(lex/yan)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com