RADARKALTENG.COM,PALANGKA RAYA – Polda Kalteng (termohon) rencananya akan membacakan jawaban terhadap Yansen Binti (pemohon) dalam sidang permohonan praperadilan hari kedua di PN Palangka Raya, Selasa (17/10/2017). Usai membacakan jawaban, hakim tunggal berencana akan melanjutkan ke tahap duplik dan replik. Hal tersebut diungkapkan panitera pengganti (PP) Efraim. Dikebutnya sidang ini karena memang agenda praperadilan tidak lebih digelar dalam waktu seminggu. Waktu praperadilan yang begitu singkat membuat pengadilan harus mengefisiensi kan waktu persidangan. Efraim menjelaskan, sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan disepakati kedua belah pihak kemarin memang itu jadwal hari ini. “Maka dari itu sidangnya lanjut terus mulai pukul 09.00-12.00 WIB pembacaan jawaban. Pukul 12.00 – 15.00 WIB masuk duplik. Kemudian dilanjutkan replik,” ucapnya kepada Radar Kalteng.Com. (jun/yan)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com